Klarifikasi Kemenkeu: Transaksi QRIS Tidak Menambah Beban PPN bagi Konsumen
shilohcreekkennels – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait kabar yang ramai di masyarakat tentang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada transaksi yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).…